Sinopsis Surat Dakwaan dan Sinopsis Putusan Pengadilan

UAS Mata kuliah Hukum Acara Pidana

Nama               : Uswatun Hasanah

Nim                 : 1802026035

Kelas               : HPI A4

 

Jawaban:

1.       Sinopsis surat dakwaan..

Nomor Reg Perk : Aah-23/Ip.2/Bdg/2017

Nama Eki Nurhadi Bin Abdul Rahim lahir di bandung pada15 september 1977 sekarang umurnya 35 tahun berjenis kelamin laki-laki sebagai kewarganegaraan indonesia yang di alamat Dusun Baruntas Rt. 23 Rw. 2 Desa Cibodas Kec. Solokanjeruk Kab. Bandung beragama islam pekerjaan buruh pabrik dengan pendidikan SMA.

bahwa terdakwa, Eki Nurhadi Bin Abdul Rahim, pada hari selasa 11 september 2017 sekitar pukul 17.30 wib ataupun setidak-tidaknya pada suatu waktu di dalam bulan september berada di Dusun Baruntas Kec. Solokanjeruk Kab. Bandung ataupun setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang termasuk ke daerah hukum Pengadilan Negeri Bale Bandung, telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, sebagai berikut: Terdakwa Eki Nurhadi sedang  berjalan-jalan di sekitaran daerah cicalengka melihat serta bertemu dengan korban dengan inisial AS. pada saat itu sedang dalam kondisi mabuk, usai melakukan pesta miras bersama kawan-kawan lainnya dia tidak sengaja membawa kunci T disakunya dan diapun mengambil kunci tersebut, kemudian mendekati korban AS dan memaksa kepada korban AS untuk ikut naik ke motor terdakwa,

Kemudian memukulkan kunci T kepada kepala korban AS, hingga kepala korban berdarah untuk saat itu juga memaksa membuka baju korban dan melakukan tindakan kekerasan seksual kepada korban AS saat itu juga. saksi, Tarmidi yang kebetulan melintas pulang dari sawah mendengar tangisan korban AS kemudian mencari sumber suara dan menemukan korban as menangis dengan luka di kepala korban juga melihat terdakwa sedang memakai celana dan hendak lari dari tkp tidak lama kemudian terdengar suara teriakan dari saksi, tarmidi,“tolong-tolong” untuk memanggil warga sekitar. Eki Nurhadi, kemudian hendak lari dengan menaiki sepeda motor, berhasil dicegat oleh kerumunan warga yang mulai berdatangan. Tarmidi, diberitahukan soal keadaan korban As dan membawanya kepada rumah pengurus RT untuk mengamankan korban setelah itu terdakwa, Eki Nurhadi, dibawa ke polsek terdekat untuk menjaga dari amukan warga yang mulai berdatangan. perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan pasal 285 kuhp pidana yang berbunyi: Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

 

2.      Sinopsis putusan pengadilan..

Putusan Nomor 157/Pid.B/2020/Pn Bls

Pengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa: nama paruntungan gultom  lahir di  duri umur 34 tahun pada 4 september 1985 jenis kelamin laki-laki dengan kebangsaan indonesia tempat tinggal di Jalan Jend. Sudirman Nomor 36 Kel. Gajah Sakti Kec. Mandau Kab. Bengkalis agamanya kristen terdakwa ditahan dalam tahanan rumah tahanan negara oleh: penyidik sejak tanggal 23 januari 2020 s/d tanggal 17 pebruari 2020, penyidik perpanjangan penahanan oleh penuntut umum sejak tanggal 18 pebruari 2020 s/d tanggal 28 maret 2020, penuntut umum sejak tanggal 11 maret 2020 s/d tanggal 30 maret 2020, hakim Pengadilan Negeri Bengkalis sejak tanggal 24 maret 2020 s/d tanggal 22 april 2020, dan ketua pengadilan negeri bengkalis sejak tanggal 23 april 2020 s/d tanggal 21 juni 2020.

Terdakwa dipersidangan menghadap sendiri dan tidak didampingi penasihat hukum; pengadilan negeri tersebut dan setelah membaca yaitu penetapan ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 157/pen.pid/2020/pn 2020 tentang penetapan hari sidang. berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan kemudian setelah mendengar keterangan saksi-saksi, dan terdakwa serta memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan; setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh penuntut umum yang pada pokoknya sebagai berikut: menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana “menerima gadai” dengan Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 dan 6 (enam) bulan dengan dikurang lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dengan perintah agar tetap ditahan. Barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter MX warna merah hitam BM gu 5963 EL Dikembalikan kepada saksi Sultan Syahril Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah). Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang diajukan secara lisan yang pada pokoknya menyatakan Terdakwa memohon agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya kepada terdakwa karena tedakwa menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan Terdakwa yang disampaikan secara lisan pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan pidananya, sedangkan Terdakwa dalam Dupliknya yang juga disampaikan secara lisan pada pokoknya menyatakan tetap pada Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan.

Pasal 480 ayat (1) KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan dengan Mengadili Menyatakan Terdakwa Paruntungan Gultom tersebut diatas, terbukti penjara selama ......., Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter MX warna merah hitam BM 5963 EL dan STNK Dikembalikan kepada pemiliknya saksi SULTAN dan Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Halaman 12 dari 14 Putusan Nomor 157/Pid.B/2020/PN Bls. Rp2.000,- (dua ribu rupiah);

 

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Ushul Fiqih dan objek kajiannya

Hukum Pidana di Afrika Selatan

Puisi Aku Bunuh Rasa